Pages

Thursday 19 March 2009

JENIS KORUPSI DAN BENTUK KECURANGAN

PENGERTIAN KORUPSI MENURUT MY SELF Sesuatu yang telah diniatkan untuk dimiliki tetapi bukan haknya, alias tidak sesuai dengan aturan atau melanggar aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis ataupun tersirat dan bertentangan dengan hati nurani ( hati nurani mah pasti beresih wae nya ? Fitrah etamah ) Perhatian : Untuk yang pernah korupsi jangan ikut - ikutan mendefinisikan pengertian KORUPSI NYA pamali eta teh, siga ustad khutbah hareupeun kuring soal korupsi bari jeung manehna osok ngantongan duit tina hasil sogokan jeung curang dina sagala hal. NAUDZUBILLAHIMINDZALIK

BENTUK DAN CARA-CARA KORUPSI : Saya misalkan, nama KORUPTOR nya adalah CURANG dan contoh-contoh yang diungkapkan di sini adalah contoh yang sederhana 1) MARK-UP Si CURANG diberi tugas untuk membeli sebuah barang, harga barang tersebut sebenarnya Rp 10.000 tetapi si CURANG minta pada pedagangnya agar pada kwitansi ditulis Rp 15.000,- Jadi selisih Rp 5.000 tersebut adalah hasil korupsi si CURANG. Tapi nanti dulu..... barusan saya mendengar ada yang menggumam bahwa itumah wajar hanya Rp 5.000 ! bener kitu ? Yang saya tahu dari AL-QUR'AN bahwa pahala utama orang yang bersedekah itu dilihat dari niatnya bukan dari jumlahnya. Bagaimana menurut anda dengan niat si CURANG tersebut ?, awas penilaian anda jangan standar ganda MARK-UP dapat dilakukan di segala bidang pekerjaan, Saya kira Si CURANG lebih tahu dari pada saya. 2) KORTING/PERSENTASE/KOMISI Si CURANG diberi tugas untuk membeli barang - barang keperluan kantor dan disuruh memilih sendiri toko pemasoknya. seharusnya dia memilih toko yang harga barang-barangnya paling murah dan bermutu baik, tetapi karena kebiasaan Si CURANG yang suka menerima komisi dan bahkan meminta komisi dengan terang-terangan dia akan memilih toko yang harganya paling mahal dengan tujuan untuk mendapatkan komisi yang paling besar pula. Dia tidak memperdulikan pemborosan jumlah uang yang dikeluarkan oleh intansi yang menugaskannya, yang penting Si Curang mendapatkan uang banyak. Kurang ajar memang ! CATATAN : Komisi umumnya dilakukan oleh pedagang atau pemasok dengan tujuan memelihara atau mengikat hati para pelanggannya agar tetap membeli kepadanya. Tetapi apabila pembeliannya atas nama kantor, apakah komisi itu hak kita untuk memilikinya? sorry kali ini gue tidak setuju. Lebih baik sampaikanlah kepada atasan bahwa kita telah mendapatkan korting sejumlah apa adanya, biarkanlah atasan kita untuk menentukan keputusan selanjutnya. Pengakuan kepemilikan hasil Komisi sering dilakukan oleh perorangan dan juga secara berjamaah ( lucu jiga shalat jum'at wae )

3) KEBIJAKAN PRIBADI Si CURANG adalah kepala sebuah instansi pemerintah, dia mendapat bantuan uang dari pemerintah untuk pendirian gedung baru. Karena kebiasaan curang untuk mendapatkan uang lebih yang bukan haknya, fikirannya selalu penuh dengan intrik dan kemampuan membuat design agar dapat membuat celah untuk masuk membuat pos-pos keuangan demi tujuan tertentu. Biasanya orang-orang macam si CURANG ini akan menghubungi pemborong dengan melakukannya sendiri tidak mempercayakannya kepada orang lain alias bersifat tertutup adapun orang-orang yang diikutsertakannya adalah orang-orang yang menjadi " kepercayaannya". Apa saja kebijakannya ? > Menyuruh menghubungi pemborong tertentu yang memang sudah biasa sebagai partner bisnis gelapnya > Menghubungi pemborong tertentu secara langsung via telepon > Untuk membuat kesan bahwa tender dilakukan secara terbuka, Si CURANG memberikan daftar pemborong untuk dihubungi bawahannya yang sebenarnya sudah terbentuk aturan-aturan terselubung antara Si CURANG dengan semua pemborong yang terdapat dalam daftar tersebut. Mirip seorang dokter praktek dengan semua apotek yang menjadi rujukannya. > MARK- UP dan Komisi jelas akan menjadi andalannya bahkan besarnya Komisipun akan dilakukan secara tawar menawar alias menentukan sendiri besarannya.

4) PEMBELIAN FIKTIF SI CURANG adalah bagian pengadaan barang yang ditugaskan untuk membeli barang perlengkapan kantor, dia harus melaporakan barang-barang yang telah dibelinya. Pada daftar tersebut tercantum jenis barang A,B,C dll yang sebenarnya barang-barang tersebut tidak dibelinya melainkan fiktif atau bahkan barang bekas yang lama disertakan sebagai barang baru. Anehnya semua kwitansinya lengkap sesuai dengan daftar barang yang dilaporkan. Hebat kan ?

5)SI PEMBUAT PROPOSAL SI CURANG ini biasanya pintar dalam beroganisasi dalam arti ambisius dan memiliki trik-trik untuk selalu merancang pembuatan Proposal dengan maksud agar dia dapat menentukan besarnya anggaran sesuai dengan niat terselubungnya. Masalah MARK-UP, Pemalsuan barang dan Pencatutan biaya siluman sudah menjadi darah dagingnya, sampai pada penempatan orang-orang tertentu yang dapat memuluskan maksud busuknya tersebut. Karena sifatnya ini SI CURANG tidak memikirkan lagi makanan hasil baik atau buruk yang penting jika dia suka maka akan membelinya tidak perduli tempat ataupun waktu. Suatu saat kalau dia meninggal, maka ketika dia mendekati pintu surga malaikat akan bertanya Proposalnya mana kang ? TUNGGU, TULISAN INI BELUM SELESAI DAN SAYA AKAN MINTA MASUKAN PADA MY FRIEND UNTUK MEMBERIKAN CONTOH-CONTOH DAN TRIK-TRIK KORUPSI. LIEUR OGE NYA!

SEMOGA ALLAH SWT MEMBIMBING HATI KITA UNTUK BERADA DIJALAN YANG LURUS

No comments: